Nomor : 566/017/108.5/2019
Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur kepada PT.PLN (Persero) UP3 Madiun karena telah melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan pencapaian 5.305.496 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung tanggal 01 November 2015 s/d 31 Oktober 2018.